Detail Pelatihan
                        Nama Pelatihan
                        
Pelatihan Kanker Lanjut Tahun 2024 (KL GELOMBANG 1)
                        
Jenis Peserta
                        
Pegawai RSUP Dr Kariadi
                        
Metode
                        
Daring dan Luring (Blended)
                        
Harga
                        
Rp. 0                    
                        Kuota Peserta
                        
30 (Terisi : 29/30)
                        
Periode Pendaftaran
                        
14 Oktober 2024, Jam 07:30 WIB 
s.d. 26 Oktober 2024, Jam 16:00 WIB
                        
Periode Pelaksanaan
                        
21 Oktober 2024, Jam 07:30 WIB 
s.d. 26 Oktober 2024, Jam 16:00 WIB                    
Deskripsi Pelatihan
Kondisi kesehatan di Indonesia mengalami perkembangan yang berarti. Perubahan gaya hidup akibat era globalisasi yang dibarengi dengan ketidaktahuan akan factor risiko penyebab yang seharusnya dapat dicegah mengakibatkan peningkatan penyakit tidak menular yang berkaitan dengan gaya hidup dan disabilitas akibat penyakit kronis seperti kanker. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya umur harapan hidup.
Di Indonesia menurut catatan Globocan pada tahun 2020, kasus baru kanker sebanyak 396.314 kasus dengan kematian sebesar 234.511 orang. Perempuan merupakan kelompok dengan risiko tinggi terkena kanker, tercatat kanker payudara sebanyak 65.858 kasus, kanker Leher Rahim sebanyak 36.633 kasus. Kanker pada laki-laki paling banyak kanker paru 25.943 kasus dan kanker kolorektal (21.764 kasus). Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1.79 per 1000 penduduk, naik dari tahun 2013 sebanyak 1.4 per 1000 penduduk. Diagnosis kanker yang ditegakkan secara tepat dan benar sangat penting untuk pengobatan yang tepat dan efektif karena setiap jenis kanker memerlukan rejimen pengobatan yang spesifik.
Kanker menjadi penyumbang kematian ketiga terbesar setelah penyakit jantung. Penyebab utama kanker di Indonesia adalah pola hidup yang tidak sehat, seperti kurang olahraga, merokok, dan pola makan yang tak sehat. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemberi layanan kesehatan khususnya keperawatan onkologi yang berhubungan langsung dengan pasien. Kualitas pelayanan klinis keperawatan onkologi dipengaruhi oleh kompetensi pemberi layanan itu sendiri. Perawat klinik onkologi berkewajiban mengembangkan dan memperbaharui kompetensinya secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan pelayanan keperawatan kanker yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, maka kegiatan pelatihan keperawatan kanker lanjut ini dilaksanakan untuk menjamin mutu pelayanan keperawatan melalui peningkatan kompetensi profesi perawat onkologi.