Detail Pelatihan

Nama Pelatihan
Workshop Perceptorship dan Mentorship (PERCEPTOR_2)

Jenis Peserta
Pegawai RSUP Dr Kariadi

Metode
Daring dan Luring (Blended)

Harga
Rp. 0

Kuota Peserta
400 (Terisi : 321/400)

Periode Pendaftaran
27 Agustus 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 29 Agustus 2025, Jam 16:00 WIB

Periode Pelaksanaan
29 Agustus 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 14 September 2025, Jam 16:00 WIB


Deskripsi Pelatihan

LATAR BELAKANG

Pengembangan tenaga kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karir tenaga kesehatan maka diperlukan suatu mekanisme dalam upaya meningkatkan profesionalisme perawat melalui proses pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing klinik yang memiliki kewenangan klinis dan telah mengikuti pelatihan sebagai pembimbing klinik (preceptor-mentor). Hal ini sesuai dengan PMK 40 tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinik bahwa PK II harus memiliki kompetensi sebagai preceptor untuk melaksanakan preceptorship bagi tenaga perawat dan praktikan di bawah bimbingannya. Sedangkan PK III memiliki kompetensi dalam melaksanakan preceptorship dan mentorship pada areya spesifik di rumah sakit.

Dewasa ini pengelolaan bimbingan klinik bagi tenaga kesehatan masih menemukan beberapa kendala, antara lain: bahwa kualitas dan kuantitas pembimbing klinik belum sesuai dengan standar. Kendala tersebut akan mempengaruhi proses bimbingan dalam mencapai kompetensi sesuai dengan kewenangan klinisnya. Oleh karena itu, seorang preceptor-mentor perlu dibekali kemampuan dalam membimbing melalui Pelatihan Preceptorship dan Mentorship bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi pembimbing klinik dalam melaksanakan bimbingan bagi perawat baru maupun perawat yang sedang proses peningkatan jenjang karir dan praktikan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembimbing klinik, RS Kariadi menyusun kurikulum Pelatihan Preceptorship dan Mentorship bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk meningkatkan kompetensi pembimbing klinik dalam melaksanakan bimbingan dengan menggunakan metode preceptorship dan mentorship.

 

TUJUAN

Tujuan Umum

Setelah mengikuti workshop ini, peserta berperan sebagai pembimbing klinik di fasilitas pelayanan kesehatan.

 Tujuan khusus

Setelah mengikuti workshop ini, peserta mampu:

  1. Menjelaskan konsep dasar bimbingan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Menentukan metode pembelajaran klinik
  3. Menentukan metode evaluasi
  4. Melakukan program preceptorship
  5. Melakukan program mentorship

 

STRUKTUR PROGRAM

IV.          NO

M A T E R I

WAKTU

JML

T

P

PL

1

Konsep dasar bimbingan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan

3

2

0

5

2

Metode pembelajaran klinik

1

1

0

2

3

Metode evaluasi

1

1

0

2

4

Program preceptorship

1

5

0

6

5

Program mentorship

1

3

0

4

6

Rencana tindak lanjut

0

1

0

1

 
Total

10

16

0

26

Catatan : 1 jam pelajaran @45 menit, praktik lapangan @60 menit

metode Apersepsi, Pembelajaran via online, dan Latihan,

 

PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan dilaksanakan pada :

Tanggal                        : 29 Agustus – 4 September 2025                  (E-Learning)

                                       10 – 12 September 2025                              (Apersepsi)

                                       14 September 2025                                      (Pengumpulan tugas)

Metode                         : Blended Learning

Waktu                           : 08.00 – 13.00 WIB

Tempat                         : R. Skill Lab Gedung Dekanat

 

NARASUMBER

Narasumber berasal dari RSUP Dr. Kariadi Semarang

 

PESERTA

Kriteria

Kriteria peserta adalah:

  1. Perawat klinis
  2. Bidan praktisi

Jumlah

Jumlah peserta sebanyak 400 orang