Detail Pelatihan

Nama Pelatihan
Pelatihan Skrining Kasus Kegawatdaruratan di IGD Triage untuk Dokter Umum (TRIAGE_DOKTER)

Jenis Peserta
Non Pegawai RSUP Dr Kariadi (Umum)

Metode
Luring

Harga
Rp. 0

Kuota Peserta
36 (Terisi : 36/36)

Periode Pendaftaran
22 Mei 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 03 Juni 2025, Jam 16:00 WIB

Periode Pelaksanaan
04 Juni 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 13 Juni 2025, Jam 16:00 WIB


Deskripsi Pelatihan

A.     LATAR BELAKANG

Triage berasal dari kata Perancis “trier” yang digunakan untuk menggambarkan proses penyortiran dan pengorganisasian. Triage digunakan dalam komunitas layanan kesehatan untuk mengkategorikan pasien berdasarkan tingkat keparahan dan prioritas pasien memerlukan perawatan dan pemantauan.

Sebagian besar pasien yang datang ke IGD Triage RSUP dr. Kariadi debiturnya adalah BPJS. Kriteria pasien gawat darurat berdasarkan Peraturan BPJS No. 1 Tahun 2018 Pasal 6 ayat 1 poin a yang dijabarkan pada ayat 2 adalah: a. mengancam nyawa; b. adanya gangguan jalan nafas, pernafasan, sirkulasi, dan dehidrasi; c. adanya penurunan kesadaran; d. Adanya gangguan hemodinamik; e. Memerlukan tindakan segera yaitu suatu kondisi yang harus ditangani agar tidak melewati golden period (kurang dari 6 (enam) jam), apabila melewati akan menyebabkan kerusakan organ yang permanen/kematian; f. gejala psikotik akut/panic attack yang membahayakan atau kegawatdaruratan lain di bidang psikiatri.

Selama menjalani kegiatan triage IGD di RSUP dr. Kariadi didapatkan beberapa kesulitan tentang skrining pasien kegawatdaruratan yang sesuai dengan kriteria kegawardaruratan BPJS sehingga terjadi pasien tidak bisa menggunakan asuransi BPJS. Maka dari itu perlu diadakan pelatihan tentang hal tersebut.

Salah satu metode pelatihan yang paling efektif adalah melibatkan peserta secara aktif dalam proses pelatihan. Diskusi kelompok memungkinkan  untuk berinteraksi, berbagi ide, dan mengajukan pertanyaan satu sama lain, yang dapat meningkatkan pemahaman dan retensi informasi. Metode ini juga dapat meningkatkan keterampilan komunikasi dan kolaborasi. Pelatihan skrining kasus kegawatdaruratan IGD triage diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang skrining kasus kegawatdaruratan triage  dan  mengurangi kejadian pasien tidak bisa menggunakan BPJS ketika di IGD.

 

B.     TUJUAN

  1. Tujuan Umum

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu meningkatkan skill skrining kegawatdaruratan triase IGD RSUP dr. Kariadi.

 

  1. Tujuan Khusus

Setelah mengikuti workshop, peserta mampu menentukan apakah kasus dibawah ini sesuai dengan kriteria BPJS atau tidak 

 

C.     MATERI

  1. Skrining kasus kegawatdaruratan Anak
  2. Skrining kasus kegawatdaruratan IPD
  3. Skrining kasus kegawatdaruratan Saraf
  4. Skrining kasus kegawatdaruratan Bedah
  5. Skrining kasus kegawatdaruratan THT
  6. Skrining kasus kegawatdaruratan Onkologi
  7. Skrining kasus kegawatdaruratan Psikiatri
  8. Skrining kasus kegawatdaruratan Mata
  9. Skrining kasus kegawatdaruratan Obsgyn
  10. Skrining kasus kegawatdaruratan Bedah Saraf

 

D.     PESERTA PELATIHAN

  1. Kriteria Peserta

      Kriteria peserta dalam pelatihan ini adalah :

  1. Latar belakang pendidikan minimal Profesi Kedokteran
  2. Memiliki STR yang berlaku.
  3. Memiliki Jaminan Kesehatan.
  4. Telah mendapat vaksin Covid 2x dan vaksin booster Covid 2x.
    1. Jumlah peserta

      Jumlah peserta pelatihan ini adalah maksimal 36 orang (26 mengikuti secara offline dan 10 orang mengikuti secara online)

 

D.     WAKTU & TEMPAT

Pelatihan dilaksanakan pada :

Hari/ tanggal             : Rabu – Jumat /  4, 5, 13 Juni 2025

Tempat                     : Ruang Lavender 1 Gedung Diklat Lt. 1

Waktu                       : 08.00 – 16.00 WIB

 

F.      METODE

Pelatihan ini diselenggarakan dalam selama 3 hari dengan menggunakan metode hybrid. 1 materi disampaikan dalam durasi 2 x 45 menit.

 

G.     FASILITATOR / NARASUMBER

Fasilitator / Narasumber berasal dari RSUP Dr. Kariadi Semarang