Detail Pelatihan

Nama Pelatihan
Pelatihan Penatalaksanaan Neonatus Risiko Tinggi bagi Perawat (PERISTI_1)

Jenis Peserta
Pegawai RSUP Dr Kariadi

Metode
Daring dan Luring (Blended)

Harga
Rp. 0

Kuota Peserta
34 (Terisi : 33/34)

Periode Pendaftaran
26 Mei 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 28 Mei 2025, Jam 16:00 WIB

Periode Pelaksanaan
02 Juni 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 27 Juni 2025, Jam 16:00 WIB


Deskripsi Pelatihan

LATAR BELAKANG

Angka kematian bayi yang masih cukup tinggi di Indonesia, memerlukan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan anak, termasuk pelayanan kesehatan bayi risiko tinggi.  Upaya yang dilakukan diantaranya dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia khususnya perawat agar dapat memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas. 

Perawat klinik perlu terus-menerus diperbaharui kompetensinya agar mempunyai kompetensi yang memadai untuk memberikan asuhan keperawatan pada bayi risiko tinggi, sehingga mampu berperan sebagai pemberi asuhan asuhan keperawatan. Oleh karena itu Pelatihan Penatalaksanaan Neonatus Risiko Tinggi Bagi Perawat penting sekali dilakukan untuk memberikan bekal keilmuan dan keterampilan bagi perawat klinik.

 

TUJUAN

Tujuan Umum

Setelah mengikuti pelatihan penatalaksanaan neonatus risiko tinggi bagi perawat, peserta dapat mengerti, memahami dan mampu melakukan penatalaksanaan keperawatan pada bayi risiko tinggi.

 Tujuan Khusus

Setelah selesai mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan mempunyai kompetensi klinik penatalaksanaan keperawatan pada neonatus risiko tinggi:

  1. Melakukan Pelayanan Neonatologi
  2. Melakukan Pelayanan Keperawatan Bayi Berat Lahir Rendah ( BBLR )
  3. Melakukan Pelayanan Keperawatan Komplikasi pada Bayi Baru Lahir
  4. Melakukan Pelayanan Keperawatan Gangguanan napas pada Bayi Baru Lahir
  5. Melakukan Resusitasi Neonatus
  6. Melakukan Pengoperasian Alat Bantu Napas di Ruang Nicu
  7. Melakukan Pencegahan Infeksi dalam Pelayanan Perinatologi
  8. Melakukan asuhan paliatif pada neonates

 

STRUKTUR PROGRAM

 

MATERI

WAKTU

T

P

PL

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

A

MATERI DASAR

 

 

 

 

1

Kebijakan Pelayanan Kesehatan neonatal

1

-

-

1

 

Jumlah

1

-

-

1

 

 

 

 

 

 

B

MATERI INTI

 

 

 

 

1

Pelayanan Neonatologi

4

-

4

8

2

Bayi Berat Lahir Rendah ( BBLR )

7

-

13

20

3

Komplikasi pada Bayi Baru Lahir

9

-

13

22

4

Gangguanan napas  pada Bayi Baru Lahir

4

-

8

14

5

Penatalaksanaan pemenuhan kebutuhan nutrisi pada neonatus

6

4

12

22

6

Resusitasi Neonatus

8

2

14

24

7

Pengoperasian Alat Bantu Napas di Ruang Nicu

7

4

13

24

8

Pencegahan Infeksi dalam Pelayanan Perinatologi

2

-

10

12

9

Asuhan paliatif pada neonatus

2

-

4

6

 

Jumlah

49

10

91

152

 

 

 

 

 

 

C

MATERI PENUNJANG

 

 

 

 

1

Membangun komitmen belajar /BLC

-

1

-

1

2

Rencana Tindak Lanjut

-

1

-

1

 

Jumlah

0

2

0

2

 

TOTAL

50

12

91

155

 

NARASUMBER

Narasumber adalah dokter spesialis anak sub spesialis perinatologi dan perawat yang ahli di bidang keperawatan bayi risiko tinggi, berasal dari : RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP.

 

PESERTA

Peserta Pelatihan adalah sebagai berikut :

  1. Angkatan I : 34 peserta

Angkatan II : 34 peserta

  1. Kriteria peserta pelatihan adalah :
  2. Perawat dengan pendidikan minimal DIII keperawatan
  3. Peminatan keperawatan anak neonatus
  4. Bertugas di area pelayanan neonatus risiko tinggi

 

  1. WAKTU PELAKSANAAN

Pelatihan dilaksanakan pada  :

Angkatan I  : Tanggal 2 – 27 Juni 2025

Angkatan II : Tanggal 30 Juni – 25 Juli  2025

 

MATERI DAN  JADUAL

Terlampir

 

METODE

Pelatihan dilakukan dengan metode blended learning, teori disampaikan secara e-learning, sedangkan praktik lapangan dilakukan secara luring.

  1. Diskusi
  2. Demonstrasi
  3. Praktik Klinik

 

EVALUASI DAN SERTIFIKASI

  1. Evaluasi Pelatihan dilakukan terhadap peserta pelatihan dengan cara :
    1. Evaluasi pada awal pelatihan melalui pre test
    2. Evaluasi dilakukan setelah selesai pelatihan melalui post test
  2. Setiap peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat pelatihan, dengan kriteria :
    1. Nilai post test lebih atau sama dengan 80
    2. Mengikuti seminar dan OSCA