Detail Pelatihan
Nama Pelatihan
Workshop Perceptorship dan Mentorship Tahun 2026 (PERCEPTOR_2026)
Jenis Peserta
Pegawai RSUP Dr Kariadi
Metode
Daring dan Luring (Blended)
Harga
Rp. 0
Kuota Peserta
400 (Terisi : 221/400)
Periode Pendaftaran
12 Mei 2026, Jam 07:30 WIB
s.d. 22 Mei 2026, Jam 23:59 WIB
Periode Pelaksanaan
22 Mei 2026, Jam 23:59 WIB
s.d. 08 Juni 2026, Jam 23:59 WIB
Deskripsi Pelatihan
LATAR BELAKANG
Pengembangan tenaga kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karir tenaga kesehatan maka diperlukan suatu mekanisme dalam upaya meningkatkan profesionalisme perawat melalui proses pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing klinik yang memiliki kewenangan klinis dan telah mengikuti pelatihan sebagai pembimbing klinik (preceptor-mentor). Hal ini sesuai dengan PMK 40 tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinik bahwa PK II harus memiliki kompetensi sebagai preceptor untuk melaksanakan preceptorship bagi tenaga perawat dan praktikan di bawah bimbingannya. Sedangkan PK III memiliki kompetensi dalam melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesifik di rumah sakit.
Dewasa ini pengelolaan bimbingan klinik bagi tenaga kesehatan masih menemukan beberapa kendala, antara lain: bahwa kualitas dan kuantitas pembimbing klinik belum
sesuai dengan standar. Kendala tersebut akan mempengaruhi proses bimbingan dalam mencapai kompetensi sesuai dengan kewenangan klinisnya. Oleh karena itu, seorang preceptor-mentor perlu dibekali kemampuan dalam membimbing melalui Pelatihan Preceptorship dan Mentorship bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi pembimbing klinik dalam melaksanakan bimbingan bagi perawat baru maupun perawat yang sedang proses peningkatan jenjang karir dan praktikan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembimbing klinik, RS Kariadi menyusun kurikulum Pelatihan Preceptorship dan Mentorship bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk meningkatkan kompetensi pembimbing klinik dalam melaksanakan bimbingan dengan menggunakan metode preceptorship dan mentorship.
A. TUJUAN
- Tujuan Umum
Setelah mengikuti workshop ini, peserta berperan sebagai pembimbing klinik di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Tujuan Khusus
Setelah mengikuti workshop ini, peserta mampu:
- Menjelaskan konsep dasar bimbingan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan
- Menentukan metode pembelajaran klinik
- Menentukan metode evaluasi
- Melakukan program preceptorship
- Melakukan program mentorship
B. PESERTA
- Kriteria
Kriteria peserta adalah:
- Perawat klinis
- Bidan praktisi
- Jumlah
Jumlah peserta sebanyak 400 orang
C. STRUKTUR PROGRAM
|
NO |
M A T E R I |
WAKTU |
JML |
||
|
T |
P |
PL |
|||
1 |
Konsep dasar bimbingan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan |
3 |
2 |
0 |
5 |
2 |
Metode pembelajaran klinik |
1 |
1 |
0 |
2 |
3 |
Metode evaluasi |
1 |
1 |
0 |
2 |
4 |
Program preceptorship |
1 |
5 |
0 |
6 |
5 |
Program mentorship |
1 |
3 |
0 |
4 |
6 |
Rencana tindak lanjut |
0 |
1 |
0 |
1 |
|
|
Total |
10 |
16 |
0 |
26 |
Catatan : 1 jam pelajaran @45 menit, praktik lapangan @60 menit
metode Apersepsi, Pembelajaran via online, dan Latihan,
D. WAKTU DAN TEMPAT
|
Tanggal |
: |
E Diklat 18 Mei – 08 Juni 2026, Elearning 20 Mei – 10 Juni 2026, Apersepsi 15 – 18 Juni 2026, pengumpulan tugas sd 29 Juni 2026 |
|
Waktu |
: |
08.00 WIB sd 13.00 WIB |
|
Tempat |
: |
Diklat RSUP Dr. Kariadi Semarang |
|
Catatan |
: |
Kegiatan aperssepsi dilakukan selama 3 hari pada tanggal 15 sd 18 Juni 2026 dimana apersepsi dilaksanakan sebanyak 2 kali per harinya. |
