Detail Pelatihan
Nama Pelatihan
PELATIHAN IMPLEMENTASI PROSES ASUHAN GIZI TERSTANDAR (PAGT) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT (STARKES) (PAGT)
Jenis Peserta
Non Pegawai RSUP Dr Kariadi (Umum)
Metode
Luring
Harga
Rp. 3.500.000
Kuota Peserta
20 (Terisi : 20/20)
Periode Pendaftaran
29 Maret 2023, Jam 07:30 WIB
s.d. 27 Mei 2023, Jam 16:00 WIB
Periode Pelaksanaan
24 Mei 2023, Jam 07:30 WIB
s.d. 27 Mei 2023, Jam 16:00 WIB
Deskripsi Pelatihan
LATAR BELAKANG
Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) merupakan pelayanan gizi yang dimulai dari proses pengkajian gizi, diagnosis gizi, intervensi gizi meliputi perencanaan, penyediaan makanan, penyuluhan/ edukasi, dan konseling gizi, serta monitoring dan evaluasi gizi.
Proses Asuhan Gizi Terstandar dilakukan pada pasien yang berisiko malnutrisi maupun yang telah mengalami malnutrisi oleh tenaga gizi yaitu Nutrisionis/ Dietisien.
Pelayanan Gizi yang baik menjadi salah satu penunjang rumah sakit dalam penilaian standar akreditasi untuk menjamin keselamatan pasien yang mengacu pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES).
Semakin baik pelayanan gizi yang diberikan oleh rumah sakit, maka semakin baik pula kualitas pelayanan rumah sakit tersebut. Hal ini dapat terlaksana bila tersedia tenaga gizi yang professional dalam memberikan pelayanan gizi.
TUJUAN
A. Tujuan Umum
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) / NCP (Nutrition Care Proces) kepada klien di fasilitas
pelayanan kesehatan.
B. Tujuan Khusus
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu :
1. Melakukan asesmen gizi
2. Melakukan penetapan diagnosis gizi
3. Melakukan intervensi gizi
4. Melakukan monitoring dan evaluasi gizi
MATERI
A. MATERI DASAR
1. Kebijakan dan Standar Pelayanan Gizi menurut akreditasi KARS dan JCI
2. Peran Nutrisionis dan Dietisien dalam peningkatan
mutu RS
3. Konsep Dasar PAGT
B. MATERI INTI
1. Asesmen Gizi
2. Penentuan Diagnosis Gizi
3. Intervensi Gizi
4. Monitoring dan Evaluasi Gizi
C. MATERI PENUNJANG
1. Building Learning Commitmen (BLC)
2. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
3. Budaya Anti Korupsi
TANGGAL & TEMPAT PELAKSANAAN
Hari : Rabu - Sabtu
Tanggal : 24 - 27 Mei 2023
Tempat : Aula Anggrek, Gedung Diklat Lt. Dasar
RSUP Dr. Kariadi Semarang
PESERTA
1. Kriteria
Tenaga gizi dengan pendidikan minimal D III Gizi
2. Jumlah
Dalam 1 (satu) kelas, jumlah peserta 20 orang
NARASUMBER
1. Hagnyonowati, SKM, M.Si
2. Atiq Yunita, S.Gz, RD
3. Anggita Raharjani Laurensia, S.Gz, RD
4. Meika Rahmawati Arifah, S.Gz, M.Gizi, RD
5. Maya Monika Anggreini, S.Gz, RD
6. Listiyani Eka Tyastuti, S.Gz, MNDH, RD
FASILITATOR
1. Dwiza Virani, S.Gz
2. Dwi Supriyatin, SST, RD
3. Riza Puspitarini, S.Gz
4. Maya Utami Widhianti, S.Gz
PEMBAYARAN
Biaya Pelatihan Rp. 3.500.000,- / orang
(Tidak termasuk biaya penginapan)
Pembayaran di transfer ke rekening:
RPL 134 RSUP Dr. KARIADI
BANK MANDIRI CABANG SEMARANG RS KARIADI
No. Rek : 135-00-9403823-7
FASILITAS
1. KIT Peserta
2. Modul
3. Sertifikat
4. Konsumsi (Snack, coffee break & makan siang)
SEKRETARIAT
Kelompok Substansi Diklit
RSUP Dr. Kariadi Semarang
Jl. Dr. Soetomo No. 16 Semarang
Telp. 024 841 3476
Ext. 8033/8034
Fax. 024 841 0901
Pelayanan :
Hari : Senin - Jumat
Jam : 08.00 - 15.30 WIB
Hotline:
0812 3458 5826