Detail Pelatihan

Nama Pelatihan
Pelatihan Penatalaksanaan Keperawatan Perioperatif bagi Perawat Kamar Bedah (KAMAR BEDAH)

Jenis Peserta
Pegawai RSUP Dr Kariadi

Metode
Luring

Harga
Rp. 0

Kuota Peserta
10 (Terisi : 0/10)

Periode Pendaftaran
13 Juli 2026, Jam 07:30 WIB
s.d. 23 Juli 2026, Jam 16:00 WIB

Periode Pelaksanaan
24 Juli 2026, Jam 07:30 WIB
s.d. 26 September 2026, Jam 16:00 WIB


Deskripsi Pelatihan

Pelayanan pembedahan merupakan salah satu intervensi yang krusial sekaligus kompleks dalam sistem pelayanan kesehatan modern. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa prosedur bedah berkontribusi signifikan terhadap penyembuhan penyakit, namun di sisi lain memiliki risiko morbiditas dan mortalitas yang tinggi jika tidak dikelola dengan standar keselamatan yang ketat (WHO, 2019). Kamar operasi dinilai sebagai lingkungan dengan risiko tinggi (high-risk environment) di mana kesalahan kecil dapat berdampak fatal pada keselamatan pasien (patient safety).

 

Keperawatan perioperatif, yang mencakup fase pra-operatif, intra-operatif, dan pasca-operatif, memegang peranan yang sangat menentukan dalam keberhasilan tindakan pembedahan. Perawat kamar bedah bukan sekadar asisten operator, melainkan manajer asuhan yang bertanggung jawab menjaga sterilitas, mengantisipasi komplikasi, mengelola instrumen khusus, hingga memastikan implementasi Surgical Safety Checklist berjalan dengan paripurna untuk mencegah kejadian tidak diharapkan seperti wrong-site surgery atau tertinggalnya benda asing (kassa/instrumen) di dalam tubuh pasien (Spruce, 2021).

 

    Sesuai regulasi nasional yang berlaku Indonesia, amanat mengenai pemenuhan kompetensi ini dipertegas dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang tersertifikasi guna menjamin mutu pelayanan. Lebih spesifik, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 40 Tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis menetapkan bahwa perawat yang bekerja di area khusus, seperti kamar bedah, wajib memiliki kompetensi spesifik yang dibuktikan melalui pelatihan terstruktur.

 

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan besar terkait gap kompetensi. Perkembangan teknologi kedokteran yang pesat—seperti teknik minimal invasive surgery (laparoskopi) dan digitalisasi instrumen—menuntut perawat untuk terus memperbarui pengetahuannya (Rothrock, 2022). Di sisi lain, masih ditemukan adanya rotasi staf atau penempatan perawat baru di kamar bedah yang belum membekali diri dengan pelatihan standar keperawatan perioperatif yang bersertifikasi. Kurangnya paparan pelatihan ini berisiko meningkatkan angka Surgical Site Infection (SSI) atau Infeksi Daerah Operasi (IDO), yang berujung pada perpanjangan Length of Stay (LOS) pasien dan pembengkakan biaya rumah sakit (World Hospital Association, 2023).

 

Berdasarkan fenomena tersebut, penyelenggaraan Pelatihan (In House Training) Penatalaksanaan Keperawatan Perioperatif  Bagi Perawat Kamar Bedah menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak dan mutlak. Melalui pelatihan yang terstruktur, berbasis bukti (evidence-based practice), dan mengacu pada standar kurikulum keperawatan perioperatif, diharapkan para perawat mampu mengintegrasikan pengetahuan ilmiah, keterampilan teknis, dan sikap profesional demi mewujudkan pelayanan bedah yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

  Daftar Pelatihan