Detail Pelatihan

Nama Pelatihan
PELATIHAN KOMPETENSI PERAWAT PENANGGUNGJAWAB PASIEN (PPJA)

Jenis Peserta
Pegawai RSUP Dr Kariadi

Metode
Daring dan Luring (Blended)

Harga
Rp. 0

Kuota Peserta
43 (Terisi : 44/43)

Periode Pendaftaran
27 April 2023, Jam 07:30 WIB
s.d. 05 Mei 2023, Jam 16:00 WIB

Periode Pelaksanaan
02 Mei 2023, Jam 07:00 WIB
s.d. 16 Mei 2023, Jam 16:00 WIB


Deskripsi Pelatihan

1. LATAR BELAKANG

Undang – Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit menjelaskan bahwa “Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat ”. Sesuai peran, fungsi dan tanggung jawabnya Rumah Sakit mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan standar. Semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan rumah sakit maka dibutuhkan strategi mewujudkan harapan tersebut dan koordinasi yang baik untuk bersinergi dalam organisasi sehingga diharapkan mendapatkan output dan outcame yang optimal.

Pemberian asuhan keperawatan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik memberikan gambaran yang jelas mengenai tugas, tanggung jawab dan kewenangan perawat dalam menyelesaikan asuhan, penyesuaian jumlah pasien dengan jenis tenaga perawat dalam memenuhi kebutuhan perawatan dan memungkinkan perawat memberikan asuhah keperawatan sesuai dengan standar profesi dan kewenangannya. Pemberian asuhan keperawatan yang terorganisir dengan baik juga akan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

Pemberian asuhan keperawatan di RSUP Dr Kariadi menggunakan metode pemberian asuhan keperawatan Moduler untuk rawat inap dan metode tim untuk pelayanan 1 episode perawatan, dimana seorang pasien akan dikelola oleh seorang Perawat penanggunjawab asuhan ( PPJA ) beserta tim nya. Seorang PPJA memiliki tugas merencanakan sampai dengan mengevaluasi kebutuhan asuhan keperawatan pasien. Dalam pelaksanaannya PPJA  memimpin tim, melakukan koordinasi pelayanan dan berkolaborasi dengan DPJP atau PPA lain. PPJA bertanggungjawab terhadap asuhan keperawatan pasien dari mulai masuk sampai dengan pasien pulang.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, PPJA harus memiliki kompetensi yang cukup dalam memberikan asuhan keperawatan. Oleh karena itu perlu diberikan bekal yang cukup berupa pelatihan dalam mengelola tim dan mengelola asuhan pasien di RSUP Dr Kariadi.

2. TUJUAN

  1. Tujuan Umum

  Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengelola asuhan pasien dan asuhan pelayanan.

      b. Tujuan Khusus

  • Memahami metode asuhan keperawatan.
  • Menerapkan perilaku caring
  • Mengimplementasikan RDK.
  • Berperan sebagai role mode perubahan
  • Menerapkan komunikasi efektif dalam pelayanan di Rumah Sakit
  • Menerapkan 5R
  • Mengelola logistik
  • Menerapkan peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  • Menguasai kasus kelolaan pasien di bawah tanggungjawabnya
  • Memberikan pelayanan yang berkesinambungan
  • Mengimplementasikan supervisi dan bimbingan

 3. PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Daring    :  Tanggal 2 - 7 Mei 2023
  2. Luring     : Tanggal 9 Mei 2023, tempat :  Ruang Skill Lab Gedung Dekanat
  3. Praktik    :  Ruang masing masing peserta 

 4. METODE & MATERI

  1. Peserta belajar masndiri, materi dapat diakses dan diunduh disistem E-Learning
  2. Apersepsi dengan narasumber dari materi yang sudah dipelajari dari metode daring dengan diskusi, tanya jawab. Pada metode luring, peserta dibagi dalam 5 kelompok. Masing masing kelompok berisi 8-9 peserta
  3. Prakrik Lapangan di ruang rawat masing masing dibawah bimbingan kepala ruang masing masing. Setelah tercapai waktu yang ditentukan, TIM surveyor PPJA melakukan evaluasi dari praktik lapangan ke ruang masing masing peserta

 5. NARASUMBER

Sumber kegiatan berasal dari internal RSUP Dr. Kariadi Semarang.

 6. SASARAN PESERTA

Peserta berasal dari usulan masing masing instalasi dengan kriteria minimal PK 2 dengan masa klinis >3Th yang dianggap kompeten dalam mengelola pasien.