Detail Pelatihan

Nama Pelatihan
PENINGKATAN PEMAHAMAN PEDOMAN PERILAKU PEGAWAI (CODE_OF_CONDUCT)

Jenis Peserta
Non Pegawai RSUP Dr Kariadi (Umum)

Metode
Daring

Harga
Rp. 0

Kuota Peserta
3200 (Terisi : 2550/3200)

Periode Pendaftaran
01 Oktober 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 30 November 2025, Jam 16:00 WIB

Periode Pelaksanaan
01 Oktober 2025, Jam 07:30 WIB
s.d. 30 November 2025, Jam 16:00 WIB


Deskripsi Pelatihan

LATAR BELAKANG

Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi (RSUP Dr Kariadi) merupakan rumah sakit vertikal tipe A pendidikan yang menyelenggarakan  pelayanan kesehatan kepada pasien sekaligus  berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan bagi dan  tenaga kesehatan lainnya. Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang bermutu dan berorientasi  pada keselamatan pasien dan lingkungannya. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, menjunjung tinggi nilai-nilai norma dan etika, serta patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku sehingga akan meningkatkan citra positif rumah sakit.

Perlunya pegawai yang berintegritas dan menjunjung tinggi prinsip norma dan etika dalam menjalankan tata kelola rumah sakit yang baik, menjadi dasar bagi RSUP dr Kariadi untuk memiliki dan mengimplementasikan pedoman perilaku (code of conduct)  yang mengatur  kebijakan nilai-nilai etis yang dinyatakan secara eksplisit sebagai suatu standar perilaku yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan aktifitas pelayanan terhadap pelanggan internal maupun eksternal.

Pengaturan perilaku yang tertuang dalam pedoman perilaku (code of conduct) perlu disosialisasikan dan diinternalisasi setiap insan RSUP Dr Kariadi  sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsi yang harmonis.dan kondusif, meningkatkan disiplin dan kualitas kerja, mendorong perilaku yang santun, profesional, jujur, dan  transparan yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra rumah sakit serta akan mempercepat pencapaian visi dan misi rumah sakit.

Setelah sosialisasi berjalan diperlukan adanya monitoring dan evaluasi dengan penilaian pemahaman insan RSUP Dr. Kariadi tentang Pedoman Perilaku yang berlaku. Wujud kegiatan tersebut adalah pelaksanaan e-learning diikuti dengan penilaian dapat dijadikan media monitoring pemahaman insan RSUP Dr. Kariadi akan pedoman dan pelaksanaan etik di lingkungan rumah sakit.

 

TUJUAN PELATIHAN

  1. Tujuan Umum

Setelah mengikuti sosialisasi, peserta mampu berperilaku  sesuai pedoman perilaku pegawai

  1. Tujuan Khusus

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat

  • Memahami isi pedoman perilaku pegawai RSUP  Dr Kariadi
  • Memahami core of values ASN

 

WAKTU

1 Oktober  2025 -  31 Desember 2025

 

METODE

Metode yang digunakan adalah Massive Open Online Course (MOOC)

 

MATERI

  1. Pedoman perilaku pegawai RSUP.Dr. Kariadi
  2. Core of values ASN

 

PESERTA

Peserta adalah seluruh insan RSUP Kariadi

  1. Tenaga Medis
  2. Tenaga Kesehatan
  3. Tenaga non kesehatan
  Daftar Pelatihan